Partai Sosialis Indonesia
Berawal dari fusi dua partai sosialis, yaitu Partai Sosialis yang diketuai Amir Sjarifuddin dan Partai Rakyat Sosialis (PARAS) yang didirikan oleh Sutan Syahrir, yang kemudian tergabung dengan nama Partai Sosialis. Partai Sosialis inilah yang sejak November 1945 menguasai kabinet Republik Indonesia sampai dengan pertengahan tahun 1947 dengan pembentukan Kabinet Syahrir I,II,III dan Kabinet Amir Sjarifuddin I,II.
Ketika terjadi keretakan antara kelompok Syahrir dan kelompok Amir Sjarifuddin. Syahrir lalu membentuk partai baru yaitu Partai Sosialis Indonesia (PSI) pada 12 Februari 1948.
PSI berdasarkan paham sosialis yang disandarkan pada ajaran ilmu pengetahuan Marx-Engels, menuju masyarakat sosialis yang berdasarkan kerakyatan. PSI menentang diktator proletariat yang dipraktekkan di USSR dan negara-negara sosialis lainnya, menentang sistem kenegaraan USSR. Sosialisme kerakyatan yang dimaksudkan PSI adalah sosialisme yang menjunjung tinggi derajat kemanusiaan, dengan mengakui dan menjunjung persamaan derajat tiap manusia. Penghargaan pada pribadi seseorang di dalam pikiran serta di dalam pelaksanaan sosialisme.
Sutan Syahrir yang pernah menjabat Perdana Menteri
Sugondo Djojopuspito yang pernah menjabat wakil ketua PSI
Lintong Mulia Sitorus, pernah menjabat Sekretaris Jendral PSI
Sutan Mohammad Rasjid, pernah menjabat sebagai mneteri pertahanan dan duta besar Indonesia untuk Italia
Pada tahun 1950-an, PSI melalui salah seorang anggotanya yaitu Soemitro Djojohadikusumo memberi penekanan pada program pembangunan daerah, industri kecil dan koperasi. Namun karena Soemitro mendukung PRRI, maka PSI dianggap turut serta melawan pemerintah. Pada Agustus 1960, PSI bersama Masyumi dibubarkan oleh Presiden Soekarno atas pertimbangan MA, menetapkan Penetapan Presiden 7-th-1960 - Presiden sesudah mendengar masukan MA dapat melarang dan atau membubarkan partai:
1.Bertentangan dengan azas dan tujuan negara
2.Programnya bermaksud merombak azas dan tujuan negara
3.Sedang melakukan pemberontakan karena pemimpinnya turut serta pemberontakan atau telah memberi bantuan, sedangkan partai tidak secara resmi menyalahkan perbuatan anggota-anggotanya.
0 komentar:
Posting Komentar